Nas-nas Al Quran dan hadis:
- Allah Taala berfirman, yang bermaksud:
"Dan gaulilah mereka (isteri-isterimu) dengan cara sebaik-baiknya."
(An Nisa 19)
- Dan Allah berfirman lagi:
'Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban menurut cara
yang baik akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan atas isterinya."
(Al Baqarah : 228)
- Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda pada waktu haji widak (perpisahan)
setelah baginda memuji Allah dan menyanjung-Nya serta menasehati para hadirin
yang maksudnya:
'Ingatlah (hai kaumku), terimalah pesanku untuk berbuat baik kepada para isteri,
isteri-isteri itu hanyalah dapat diumpamakan tawanan yang berada di sampingmu,
kamu tidak dapat memiliki apa-apa dari mereka selain berbuat baik, kecuali
kalau isteri-isteri itu melakukan perbuatan yang keji yang jelas (membangkang
atau tidak taat) maka tinggalkanlah mereka sendirian di tempat tidur dan pukullah
mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Kalau isteri-isteri itu taat kepadamu
maka janganlah kamu mencari jalan untuk menyusahkan mereka.
Ingatlah! Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap isteri-isterimu
dan sesungguhnya isteri-isterimu itu mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap
dirimu. Kemudian kewajiban isteri-isteri terhadap dirimu ialah mereka tidak
boleh mengijinkan masuk ke rumahmu orang yang kamu benci.
Ingatlah! Kewajiban terhadap mereka ialah bahwa kamu melayani mereka dengan
baik dalam soal pakaian dan makanan mereka.
(Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)
- Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud:
"Kewajiban seorang suami terhadap isterinya ialah suami harus memberi
makan kepadanya jika ia makan dan memberi pakaian kepadanya jika ia berpakaian
dan tidak boleh memukul mukanya dan tidak boleh memperolokkan dia dan juga
tidak boleh meninggalkannya kecuali dalam tempat tidur (ketika isteri membangkang)."
(Riwayat Abu Daud)
- Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
"Siapa saja seorang laki-laki yang menikahi perempuan dengan mas kawin
sedikit atau banyak sedangkan dalam hatinya ia berniat untuk tidak memberikan
hak perempuan tersebut (mas kawinnya) kepadanya. maka ia telah menipunya,
kemudian jika ia meninggal dunia, sedang ia belum memberi hak perempuan tadi
kepadanya maka ia akan menjumpai Allah pada hari Kiamat nanti dalam keadaan
berzina."
- Nabi SAW bersabda yang bermaksud
"Sesungguhnya yang termasuk golongan mukmin yang paling sempurna imannya
ialah mereka yang baik budi pekertinya dan mereka yang lebih halus dalam mempergauli
keluarganya (isteri anak-anak dan kaum kerabatnya). "
- Nabi SAW bersabda yang bermaksud :
"Orang-orang yang terbaik
dari kamu sekalian ialah mereka yang lebih baik dari kamu dalam mempergauli
keluarganya dan saya adalah orang yang terbaik dari kamu sekalian dalam mempergauli
keluargaku."
(Riwayat lbnu Asakir)
- Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bermaksud:
"Barang siapa yang sabar atas budi pekerti isterinya yang buruk, maka
Allah memberinya pahala sama dengan pahala yang diberikan kepada Nabi Ayub
a.s karena sabar atas cobaan-Nya." (
Cobaan ke atas Nabi Ayub ada empat hal: Habis harta bendanya.,
Meninggal dunia semua anaknya., Hancur badannya., Dijauhi oleh
manusia kecuali isterinya benama Rahmah )
"
Dan seorang isteri yang sabar atas budi pekerti suaminya yang buruk akan diberi
oleh Allah pahala sama dengan pahala Asiah isteri Firaun".
- Al Habib Abdullah Al Haddad berkata:
"seorang laki-laki yang sempurna adalah dia yang mempermudah dalam
kewajiban-kewajiban kepadanya dan tidak mempermudah dalam kewajiban-kewajibannya
kepada Allah. Dan seorang laki-laki yang kurang ialah dia yang bersifat sebaliknya."
Maksud dan penjelasan ini ialah seorang suami yang bersikap sudi memaafkan
jika isterinya tidak menghias dirinya dan tidak melayaninya dengan sempurna
dan lain-lain tetapi ia bersikap tegas jika isterinya tidak melakukan sholat
atau puasa dan lain-lain, itulah suami yang sempurna. Dan seorang suami yang
bersikap keras jika isterinya tidak menghias dirinya atau tidak melayaninya
dengan sempurna dan lain-lain tetapi bersikap acuh tak acuh (dingin) jika
isteri meninggalkan kewajiban-kewajiban kepada Allah seperti sholat, puasa
dan lain-lain, dia seorang suami yang kurang.
- Dianjurkan bagi seorang suami memperhatikan isterinya (dan mengingatkannya
dengan nada yang lembut/halus) dan menafkahinya sesuai kemampuannya dan berlaku
tabah (jika disakiti oleh isterinya) dan bersikap halus kepadanya dan mengarahkannya
ke jalan yang baik dan mengajamya hukum-hukum agama yang perlu diketahui olehnya
seperti bersuci, haid dan ibadah-ibadah yang wajib atau yang sunat.
- Allah Taala berfirman yang bermaksud:
'Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dan ahli keluargamu dari api
Neraka."
(At Tahrim : 6)
Ibnu Abbas berkata:
"Berilah pengetahuan agama kepada mereka dan berilah pelajaran budi pekerti
yang bagus kepada mereka."
Dan Ibnu Umar dari Nabi SAW bahwa baginda
bersabda: 'Tiap-tiap kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab
atas yang dipimpinnya.
Seorang imam yang memimpin manusia adalah pemimpin dan ia
bertanggung jawab
at,is rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam mengurusi ahli
keluarganya. Ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang isteri
adalah pemimpin
dalam rumah tangganya dan bertanggung jawab alas keluarganya.
Seorang hamba
adalah pemimpin dalam mengurus harta tuannya, ia bertanggung jawab
atas peliharaannya.
Seorang laki-laki itu adalah pemimpin dalam mengurusi harta ayahnya,
ia bertanggung
jawab atas peliharaannya. Jadi setiap kamu sekalian adalah pemimpin
dan setiap
kamu harus bertanggung jawab alas yang dipimpinnya." (Muttafaq 'alai
)
- Nabi SAW bersabda yang bermaksud: "Takutlah kepada Allah dalam memimpin
isteri-istrimu , karena sesungguhnya mereka adalah amanah yang berada disampingmu,
barangsiapa tidak memerintahkan sholat kepada isterinya dan tidak mengajarkan
agama kepadanya, maka ia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya."
- Allah Taala berfirman yang bermaksud:
"Perintahkanlah keluargamu agar melakukan sholat." (Thaha:132)
- Diceritakan dan Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bermaksud: "Tidak
ada seseorang yang menjumpai Allah swt dengan membawa dosa yang lebih besar
daripada seorang suami yang tidak sanggup mendidik keluarganya."
KESIMPULAN TANGGUNG JAWAB SUAMI
- Menjadi pemimpin anak isteri di dalam rumah tangga.
- Mengajarkan ilmu fardhu 'ain (wajib) kepada anak isteri yaitu ilmu tauhid,
fiqih dan tasawuf.
Ilmu tauhiddiajarkan supaya aqidahnya sesuai dengan aqidah Ahli Sunnah wal
Jamaah.
Ilmu fiqih diajarkan supaya segala ibadahnya sesuai dengan kehendak
agama.
Ilmu tasawuf diajarkan supaya mereka ikhlas dalam beramal dan dapat menjaga
segala amalannya daripada dirusakkan oleh rasa riya' (pamer), bangga, menunjuk-nunjuk
orang lain dan lain-lain.
- Memberi makan, minum, pakaian dan tempat tinggal dari uang dan usaha yang
halal.
Ada ulama berkata:
'Sekali memberi pakaian anak isteri yang menyukakan hati mereka dan halal
maka suami mendapat pahala selama 70 tahun."
Tidak menzalimi anak isteri yaitu dengan:
- Memberikan pendidikan agama yang sempurna.
- Memberikan nafkah lahir dan batin
secukupnya.
- Memberi nasihat serta menegur dan memberi panduan/ petunjuk jika melakukan
maksiat atau kesalahan.
- Apabila memukul jangan sampai melukakan (melampaui
batas).
- Memberi nasihat jika isteri gemar bergunjing/bergosip, mengomel serta
melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perintah agama.
- Melayani isteri dengan sebaik-baik pergaulan.
- Berbicara dengan isteri dengan lemah-lembut.
- Memaafkan keterlanjurannya tetapi sangat memperhatikan kesesuaian
tingkah lakunya dengan syariat.
- Kurangkan perdebatan.
- Memelihara harga diri / kehormatan mereka.